Koperasi Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bone — mandiri, amanah, dan berpihak pada anggota.
KOKARDA Kemenag Bone adalah koperasi pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bone yang bergerak di bidang simpan pinjam dan usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan lebih dari 1.000 anggota aktif, KOKARDA dikelola secara profesional dan transparan: Rapat Anggota Tahunan (RAT) dilaksanakan rutin setiap tahun, laporan pertanggungjawaban disampaikan terbuka, dan seluruh dokumen legalitas — NIB, NPWP, hingga Sertifikat NIK — terdaftar resmi.
“Mewujudkan KPRI-KOKARDA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone yang Mandiri dan Amanah.”
Menjalankan koperasi dengan prinsip menjaga komitmen, kekeluargaan, dan keislaman.
Mengembangkan usaha baru yang produktif bekerja sama dengan anggota.
Meningkatkan kemitraan untuk pengembangan dan kemajuan koperasi.
Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk efektivitas pengelolaan koperasi.
Mewujudkan tata kelola perkoperasian yang baik, profesional, dan inovatif.
Kepengurusan hasil Rapat Anggota Tahunan, bekerja di bawah pengawasan Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi koperasi.
Isi formulir pendaftaran anggota dan bergabunglah bersama 1.000+ anggota lainnya.